Pleno PMPRB Kementerian ESDM Tahun 2021

Tuesday, 8 June 2021 - Dibaca 2068 kali

Inspektur Jenderal KESDM, selaku koordinator pelaksanaan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di lingkungan KESDM mengadakan Pleno PMPRB pada Selasa (8/6). Acara ini dilaksanakan secara offline di Auditorium Inspektorat Jenderal KESDM dan secara online melalui Zoom Meeting. Pleno yang dipimpin secara langsung oleh Inspektur Jenderal, Akhmad Syakhroza, ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Asesor Pusat, Asesor Unit, dan Tim Penilai Internal PMPRB KESDM.

Pleno ini dilaksanakan untuk memperoleh kesepakatan hasil PMPRB KESDM, berdasarkan hasil Penilaian Asesor dan Hasil Verifikasi oleh Tim Penilai Internal, sebelum nantinya diinput ke PMPRB Online. Dipaparkan perbandingan antara hasil Penilaian Asesor dan Hasil Verifikasi oleh Tim Penilai Internal serta hasil validasi Kementerian PAN dan RB periode sebelumnya, sehingga dapat dilihat gap yang ada pada setiap Area Perubahan.

Dalam kesempatan ini, Akhmad Syakhroza menyampaikan bahwa dalam Proses PMPRB seyogyanya dilihat secara materiil bukan hanya secara formil, agar pelaksanaan reformasi birokrasi secara nyata dapat dilihat dampaknya, bukan hanya pemenuhan dokumen saja. Diharapkan saran perbaikan yang telah diformulasikan berdasarkan hasil PMPRB, dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin, agar pelaksanaan RB di lingkungan KESDM secara nyata dapat terlihat hasilnya.

c-IMG_6694%20(2).jpg

Share This!