ILC ITJEN LECTURE: Penguatan Anggaran Pengawasan

Rabu, 28 Juli 2021 - Dibaca 2882 kali

ILC (ITJEN LEARNING CENTER) mempersembahkan Itjen Lecture yang berjudul Penguatan Anggaran Pengawasan yang Eligible dan Akuntabel Pasca Refocusing untuk Penanganan Pandemi COVID-19. Pada Itjen Lecture kali ini membahas bagaimana penganggaran pengawasan yang eligible dan akuntabel di masa pandemi untuk memastikan pengawasan pembangunan infrastruktur sektor ESDM tetap terjaga dengan baik.

Menghadirkan Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Prof. Akhmad Syakhroza, PhD, sebagai keynote speaker; narasumber Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Ir. T. Iskandar, M.T.; narasumber Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, DR. Gede Pasek Suardika, M.Sc; narasumber Kasubdit Anggaran Bidang Enindag, Direktorat Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Kementerian Keuangan, Dr. Adi Prasetyo, M.P.; dan moderator Auditor Itjen KESDM, Purwanto S.T., M.M., CRMP.

c-Dokumentasi%20ILC10.jpg

Inspektur Jenderal, Akhmad Syakhroza, mengatakan bahwa pengawasan harus tetap berjalan dengan menyesuaikan keadaan masa kini. Kondisi di lapangan yang kompleks menjadi tantangan tersendiri. Untuk itu para Auditor dibekali dengan medical kit supaya tetap dapat menjaga imunitas pada masa ini.

Irjen Kementerian PUPR memaparkan strategi pengawasan pasca refocusing yaitu dengan melakukan pengawasan secara teleconference, mengadakan Klinik Konsultasi Online, dan Pengembangan CACM dan eAudit. Irjen Kementerian Perhubungan menyampaikan strategi pengawasan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dengan melaksanakan Remote Audit, optimalisasi sistem informasi pengawasan berbasis IT (Assurance & Consulting) serta meningkatkan koordinasi dan sinergi pengawasan.

Bagikan Ini!