Koordinasi Pengawasan terhadap Perencanaan Anggaran Tahun 2022

Minggu, 28 Februari 2021 - Dibaca 2373 kali

Inspektorat Jenderal KESDM, selaku unsur pengawas di lingkungan Kementerian ESDM, melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan terhadap Perencanaan Anggaran TA 2022 pada Jumat (26/2), yang bertujuan agar proses perencanaan anggaran dapat dilakukan secara efektif dan efisien dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran, Bappenas, dan Biro Perencanaan yang menyampaikan kebijakan perencanaan anggaran tahun 2022 dan dihadiri oleh perwakilan unit organisasi di lingkungan Kementerian ESDM.

Inspektur Jenderal, Akhmad Syakhroza, menyampaikan bahwa anggaran harus berorientasi terhadap tujuan organisasi agar target program dapat tercapai. Penyusunan anggaran juga harus memperhatikan kondisi pandemi saat ini, yang mana dilakukan secara online. Akhmad menambahkan, diperlukan digitalisasi dan modernisasi dalam organisasi untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi.

Bagikan Ini!