Sosialisasi Membangun Budaya Integritas oleh Inspektur Jenderal Kementerian ESDM

Senin, 7 November 2022 - Dibaca 1000 kali

Senin (7/11), Inspektur Jenderal Kementerian ESDM memberikan Sosialisasi Membangun Budaya Integritas untuk Pegawai Direktorat Pembinaan Program Minerba dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pertambangan Minerba pada Kegiatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Direktorat Pembinaan Program Mineral dan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Tahun 2022-2023.

Dalam acara yang berlangsung di Bogor tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Investasi, Inspektur II KESDM, Inspektur IV KESDM, Komite Audit, Analis Kebijakan Muda pada Sekretariat Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

c-Sosialisasi_ZI_2.png

Dalam paparannya Inspektur Jenderal menyampaikan bahwa Indonesia diperkirakan bergeser dari pola pertumbuhan yang digerakkan oleh sumber daya (resource based) menjadi pola pertumbuhan yang berbasis produktivitas tinggi, ekonomi kreatif serta inovasi pada tahun 2045. Menurut prediksi yang dilakukan oleh PwC bahwa tahun 2014, Indonesia berada di posisi 9 dari 10 negara yang memiliki Produk Domestik Bruto (PDB)/Gross Domestic Product (GDP) terbesar di dunia. Diproyeksikan di tahun 2030 akan meningkat ke posisi kelima, dan selanjutnya di tahun 2050 akan bertengger di posisi keempat. Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia perlu dikelola dengan arif dan berkelanjutan baik dari sisi manfaat dan dampaknya, agar dapat dimanfaatkan untuk generasi yang akan datang.

Dalam konteks global, berdasarkan hasil survei Frazer tahun 2020-2021, Indonesia menduduki peringkat 74 di tahun 2020 dan peringkat 50 di tahun 2021 pada Indeks Daya Tarik Investasi. Untuk Indeks Persepsi Kebijakan, Indonesia menduduki peringkat 69 di tahun 2020 dan peringkat 72 di tahun 2021. Hal ini menandakan, masih terdapat kontras antara filosofi dengan realita di lapangan.

Sebagai pengelola dan penetap kebijakan sektor ESDM Kementerian ESDM terus berupaya memperbarui dan menyesuaikan regulasi sesuai dengan perkembangan zaman. Pengawasan risiko dan pengawasan internal perlu dilakukan sebagai jembatan untuk integritas sektor ESDM. Kepercayaan perlu ditumbuhkan sebagai dasar pembangun people sektor ESDM yang berintegritas.

Inspektur Jenderal turut memaparkan 6 prasyarat budaya integritas dalam lingkungan kerja, yaitu:

1. Transparansi dan akuntabilitas

2. Adanya Kode Etik yang dinamis

3. Kepemimpinan yang adaptif dan inovatif

4. Being & Doing Digital (Digitalisasi)

5. Fokus pada upaya untuk pencegahan/ perbaikan

6. Mendorong Pembelajaran Berkelanjutan

Membangun budaya integritas juga dimulai dari individu masing-masing. Budaya integritas dapat dibangun dengan 10 tips skala individu sebagai berikut:

1. Cobalah kolaborasi dalam bekerja, bukan kompetisi

2. Selalu membiasakan untuk berkata jujur

3. Berlatin komunikasi secara terbuka

4. Tidak mempublikasikan hal Negatif (Hoaks)

5. Bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan

6. Tidak menyalahgunakan Amanah/jabatan

7. Menjunjung tinggi standar moral dalam pekerjaan

8. "Corp solidarity" yang bermanfaat

9. Hadapi tantangan dengan keberanian

10. Berusaha untuk selalu tepat waktu

Komite Audit dalam hal ini memiliki kesepahaman dengan Inspektur Jenderal, bahwa dengan adanya best practice secara terus-menerus akan dapat menghasilkan Ultimate Impact Pelayanan Prima yang lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah.

c-Sosialisasi_ZI_3.png

Bagikan Ini!