Sosialisasi Survei Penilaian Integritas Tahun 2021

Rabu, 14 Juli 2021 - Dibaca 1494 kali

Rabu (14/7), sehubungan dengan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM mengadakan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas Tahun 2021 untuk para pegawai di lingkungan Kementerian ESDM. Acara Sosialisasi Survei Penilaian Integritas Tahun 2021 dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.

c-spi0.jpg

SPI akan dilaksanakan mulai dari pengumpulan data pada bulan Juli hingga pengumuman pada bulan Desember. Terdapat 38 unit satuan kerja Kementerian ESDM yang akan menjadi sampel pelaksanaan survei. SPI dilaksanakan secara elektronik kepada internal (pegawai) dan eksternal (pengguna layanan dan narasumber ahli). Pada kesempatan ini, Inspektorat Jenderal menjadi mitra KPK dalam pelaksanaan SPI.

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei yang dilakukan terhadap institusi pemerintah untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi. SPI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi melalui rekomedasi perbaikan sistem pencegahan anti korupsi.

SPI dilaksanakan terhadap 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 84 Kementerian/Lembaga, dan 34 Pemerintah Provinsi, termasuk di dalamnya Kementerian ESDM. SPI bersifat mandatory dan akan berlangsung setiap tahun.

Bagikan Ini!