Layanan Data dan Informasi

Minggu, 1 November 2020 - Dibaca 3619 kali

c-PPID_Inspektorat_Jenderal_KESDM_2023.p

Dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik dan hak setiap orang untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi, Kementerian ESDM membentuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kementerian ESDM. PPID ESDM memiliki tugas untuk memberikan layanan informasi. Publik atau pemohon dapat mengajukan permohonan data dan informasi melalui situs resmi PPID.

Untuk menuju situs resmi PPID ESDM, KLIK DISINI

Untuk melihat Daftar Informasi Publik Kementerian ESDM, KLIK DISINI