Pengaduan Masyarakat

Senin, 2 November 2020 - Dibaca 4767 kali

c-Lapor_Inspektorat_Jenderal_KESDM_2023.

LAPOR! merupakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman Republik Indonesia.

Anda dapat melaporkan Pengaduan, Aspirasi, maupun Permintaan Informasi melalui Situs Resmi LAPOR!, SMS ke 1708, atau melalui aplikasi Android/iOS SP4N LAPOR!. Identitas pelapor bersifat anonim, tidak akan diketahui oleh pihak terlapor dan masyarakat umum, dan rahasia, seluruh isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik.

Laporkan sekarang juga di esdm.lapor.go.id!