Buka Dialog Kinerja, Inspektorat Jenderal Tetapkan Target Kinerja Organisasi Dan Kolaborasi Dengan Auditi

Kamis, 18 Januari 2024 - Dibaca 230 kali

Rabu (17/1), Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Itjen KESDM) menyelenggarakan Rapat Dialog Kinerja dan Penentuan Sasaran/Target Kinerja Tahun 2024 dan Kolaborasi dengan Auditi di Bandung.

Itjen KESDM telah menyusun pembagian peran kerja dalam pohon kinerja tahun 2024 di lingkungan Inspektorat Jenderal KESDM. Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perencanaan Kinerja Pegawai ASN, dialog kinerja antara pimpinan dan pegawai diperlukan untuk penyusunan sasaran/target kinerja serta menetapkan dan mengklarifikasi ekspektasi pimpinan terhadap peran pegawai dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi. Inspektur Jenderal, Bambang Suswantono, mengatakan bahwa hal ini bertujuan agar target kinerja organisasi dapat tercapai dengan baik dengan dukungan kinerja pegawai yang sesuai dengan ekspektasi pimpinan. Dialog Kinerja dilakukan oleh seluruh pegawai Inspektorat Jenderal, yaitu pegawai di lingkungan Inspektorat I s.d V dan Sekretariat Inspektorat Jenderal.

Sekretaris Inspektorat Jenderal, Andiani, turut menyampaikan refleksi penilaian eksternal atas tata Kelola pengawasan intern dan kapabilitas APIP Kementerian ESDM Tahun 2023. Nilai IACM Itjen KESDM pada tahun 2023 telah mencapai 3,94, sehingga pada tahun 2024 diharapkan nilai IACM Itjen KESDM dapat mencapai level 4. Inspektorat Jenderal KESDM dalam pencapaian IACM, saat ini telah menjadi bahan benchmarking dari APIP Kementerian/Lembaga lain diantaranya Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Inspektorat Jenderal Kementerian Investasi/BKPM, Inspektorat Jenderal Badan Kependudukan dan Keluarga Berancana Nasional (BKKBN), Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Kepada seluruh pegawai, Inspektur Jenderal menyampaikan untuk melakukan pengawasan intern secara "end to end" terhadap seluruh program/kegiatan strategis dan rutin Tahun 2024 dan mengimplementasikan Governance, Risk dan Compliance (GRC) secara baik dan optimal di seluruh unit kerja di lingkungan KESDM untuk memenuhi arahan Menteri ESDM tentang "Zero Temuan". Inspektur Jenderal serta mengingatkan kepada para Auditor untuk mendorong unit dalam pembentukan unit/satgas manajemen risiko dan kepatuhan internal dan melakukan kolaborasi dengan Auditi.

Dalam kegiatan yang berlangsung di di Ruang Auditorium Badan Geologi Kementerian ESDM dan Pelataran Museum Geologi ini turut hadir Sekretaris Inspektorat Jenderal, Para Inspektur, Auditor Utama, Plt. Kepala Badan Geologi, Kepala Museum Geologi, dan para pegawai di lingkungan Kementerian ESDM.

Bagikan Ini!