Kolaborasi Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM dalam Upaya Pencegahan Korupsi
Minggu (4/2), Inspektur Jenderal, Bambang Suswantono, membuka kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) Kementerian ESDM di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, Bandung. Dalam acara tersebut turut hadir Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Sekretaris Direktorat Jenderal Minerba, dan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur.
Kegiatan pelatihan ini merupakan kerja sama
antara Inspektorat Jenderal dengan Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta
Masyarakat KPK, dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian
ESDM. Pelatihan ini merupakan kolaborasi yang kedua kalinya dalam rangka Diklat
PRESTASI, yang pertama pada bulan Agustus 2023 dan diikuti pegawai Inspektorat
Jenderal. Diklat PRESTASI tahun 2024 diikuti oleh pegawai dari semua Unit
Eselon I di lingkungan Kementerian ESDM.
Kegiatan PRESTASI merupakan salah satu bentuk komitmen dalam memberantas korupsi, dengan penanaman nilai-nilai integritas kepada pegawai di Kementerian ESDM. Inspektorat Jenderal selaku unit pengawasan dan pengendalian internal pada Kementerian ESDM telah merumuskan strategi pembangunan integritas ASN KESDM dengan Strategi Pencegahan yaitu: (1) Meningkatkan pemahaman (awareness) ASN tentang integritas dan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi; (2) Menciptakan kultur kerja yang kondusif untuk mendukung pembangunan integritas ASN; (3) Meningkatkan pengawasan internal dan eksternal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi ASN (2) Menciptakan kultur kerja yang kondusif untuk mendukung pembangunan integritas ASN; (3) Meningkatkan pengawasan internal dan eksternal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi ASN. Strategi kedua, Strategi Penindakan yaitu: (a) Meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap ASN yang melakukan pelanggaran integritas; (b) Menciptakan efek jera bagi ASN yang melakukan pelanggaran integritas.
Inspektur Jenderal berpesan bahwa integritas
adalah sikap dan nilai yang harus dijunjung tinggi. "Mari kita mulai dengan
menumbuhkan integritas kita masing-masing terlebih dahulu, sebelum kita bisa
mengajak rekan-rekan yang lain dengan penuh semangat dan tekad untuk kebaikan
Kementerian ESDM dan Negara kita tercinta" pungkas Inspektur Jenderal.
Bagikan Ini!