Pengawasan Perencanaan Pengelolaan Energi Nasional

Kamis, 9 Juni 2022 - Dibaca 885 kali

Energi dan sumber daya alam yang tersedia luas perlu peran pemerintah dalam pemanfaataan yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Inspektur Jenderal dalam kegiatan Pembahasan Perencanaan Pengelolaan Energi Nasional dengan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional dan Bappenas, Kamis (9/6), menyatakan bahwa perlunya penyamaan persepsi mengenai pentingnya pemahaman lintas sektor perihal pengoptimalan pengelolaan resources.

Oleh karena itu, kegiatan pengelolaan migas, minerba, dan EBT harus diperhatikan di hulu supaya pemanfaatan di hilir akan optimal. Hal tersebut diwujudkan dengan survei pendahulun yang optimal, upaya peningkatan cadangan dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi, kebijakan pengurangan konsumsi energi, peningkatan produksi, integrasi hulu dan hilir untuk mengurangi gap harga keekonomian lapangan di sisi hulu dan kemampuan serap di sisi hilir.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Breakout Space Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM ini turut dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal KESDM, Inspektur I, Inspektur II, Inspektur III, dan Inspektur IV, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas, Bapak Satya Widya Yudha Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan, Bapak Daryanto Mardiyanto Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan, Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan Bappenas, Kepala Biro Perencanaan KESDM, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas.

Bagikan Ini!