Perkuat Integritas: Kerja Sama ITJEN KESDM, KPK, dan BPSDM ESDM Selenggarakan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI)

Selasa, 8 Agustus 2023 - Dibaca 451 kali

Selasa (8/8), Inspektur Jenderal, Bambang Suswantono, memberikan sambutan dan arahan pada Pembukaan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) KPK di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, Bandung. Dalam acara tersebut turut Sekretaris Inspektorat Jenderal, Para Inspektur, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, dan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur.

Kegiatan PRESTASI ini dilaksanakan dalam rangkaian upaya pencegahan korupsi serta pendidikan antikorupsi, melalui program ini, diharapkan dapat memperkuat integritas para ASN di lingkungan Kementerian ESDM dalam menjalankan tugas pokoknya serta dapat membangun budaya dan ekosistem yang berintegritas pada masing-masing unit yang menjadi deskwork peserta pelatihan. Kegiatan PRESTASI merupakan kerja sama antara Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ESDM. Sejumlah 40 pegawai ITJEN KESDM yang terdiri dari 2 Auditor Utama, 27 Auditor Madya, 4 Auditor Muda serta 7 Pejabat Fungsional pada Sekretariat Inspektorat Jenderal mengikuti kegiatan PRESTASI.

c-PRESTASI_Itjen_KPK%202.png

Inspektur Jenderal berharap dengan adanya kegiatan PRESTASI ini, peserta kegiatan PRESTASI nantinya mampu mengimplementasikan rencana aktualisasi integritas dan memiliki komitmen kuat untuk menjadi agen perubahan, katalisator, problem solver, mediator, dan role model integritas di unit tempat kerjanya atau tim yang dipimpinnya. Inspektur Jenderal juga berharap para auditor dan tim Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM untuk dapat secara mendampingi para peserta PRESTASI Kementerian ESDM yang berasal dari lingkup eselon I lainnya di masa yang akan datang.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi, mengatakan bahwa PRESTASI merupakan salah satu dari tiga strategi pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan di Indonesia, yaitu Trisula Pemberantasan Korupsi. Trisula Pemberantasan Korupsi memiliki tiga strategi utama, yaitu Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.

Inspektur Jenderal didampingi oleh Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Inspektorat Jenderal serta disaksikan oleh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK menandatangani Surat Pernyataan Dukungan Komitmen Pimpinan dalam Usaha Pemberantasan Korupsi.

Bagikan Ini!