Focus Group Discussion ITJEN KESDM "Memaknai Pemahaman Hukum"

Rabu, 25 Mei 2022 - Dibaca 1840 kali

Rabu (25/05), Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM mengadakan Focus Group Discussion bertajuk "Memaknai Pemahaman Hukum" yang diselenggarakan di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Bogor.

c-IMG_0340%20a.jpg

Hadir sebagai narasumber Akademisi Hukum, Dr. Tri Haryati, S.H., M.H. yang memaparkan tentang Memaknai Pemahaman Hukum Pertambangan dan Bambang Sujito, S.H., M.H., sebagai Koordinator Hukum Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, dengan dipandu oleh Agen Perubahan Itjen KESDM, Moch. Rizal Aulia, sebagai moderator.

c-IMG_0367%20a.jpg Dalam kegiatan FGD tersebut hadir Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Inspektur III KESDM, Inspektur IV KESDM, dan pegawai di lingkungan ITJEN KESDM dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

c-IMG_0361%20a.jpg

Dengan adanya Focus Group Discussion ini, diharapkan dapat lebih memberikan pemahaman kepada Auditor dan pihak-pihak terkait mengenai pengelolaan pertambangan dilihat dari sisi hukum, sehingga dapat memberikan kontribusi dalam mewujudkan pengelolaan pertambangan sebagai sumber daya alam yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Bagikan Ini!