Green Accounting untuk Green Energy

Jumat, 25 Februari 2022 - Dibaca 2190 kali

Jumat (25/02), Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Akhmad Syakhroza, menjadi salah satu pembicara pada acara Green Financial Crimes, Sectoral Risk Assessment, dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan secara virtual.

Pada kesempatan tersebut Inspektur Jenderal mengemukakan bahasan mengenai Green Accounting dan Titik Rawan Pengelolaan Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara. Sebagai bagian dari pemenuhan target Kebijakan Energi Nasional dan Paris Agreement, Indonesia berkomitmen untuk mencapai porsi penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025 (target Bauran Energi Nasional). Untuk itu dibutuhkan "Competent Person" dan kebijakan beserta standar akuntansi yang mengatur sumber daya alam (green energy).

c-Green%20Accounting%20untuk%20Green%20E

Diharapkan acara ini dapat menambah pengetahuan para pegawai di lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan secara virtual dan menjadi terjalinnya hubungan antar lembaga dalam mewujudkan Green Accounting dan Green Energy.

Bagikan Ini!