Rapat Panel Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2022

Selasa, 19 April 2022 - Dibaca 996 kali

Kementerian ESDM mengadakan Rapat Panel Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2022, Selasa (19/04), bertempat di Ruang Auditorium Inspektorat Jenderal KESDM, Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Para Asesor Pusat KESDM (Para Kepala Biro, Kepala Pusat, Sekretaris Ditjen, Sekretaris Badan, Kepala Biro Umum Setjen DEN, Sekretaris BPH Migas), Tim Penilai Internal (Inspektur I s.d. Inspektur V), dan Komite Audit.

Hasil panel Asesor PMPRB Pusat telah mencapai konsensus dan selanjutnya akan dilakukan reviu oleh Tim Penilai Internal.

c-IMG_0132.jpg

Bagikan Ini!